Gadis Belia Dipaksa Tetangga Masuk ke Kamar
jpnn.com, MERANGIN - Seorang kakek bernama Muchtar, 57, diamankan jajaran Polres Merangin lantaran terlibat kasus pencabulan.
Warga Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Jambi, ini dilaporkan mencabuli gadis belia berinisial JS, 15, yang juga warga satu desa dengannya.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Agustus 2017. Namun, baru dilaporkan ke Polsek Pamenang Senin 2 Januari 2018. Muchtar ditangkap Unit Reskrim Polsek Pamenang pada 5 Januari 2018.
"Pelaku sudah kami amankan pada Jumat lalu (5/1) dan sudah dimintai keterangan," ujar Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, Senin (8/1).
Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapat harian ini, kejadian berawal saat JS sedang menonton TV di rumah Muchtar sekitar pukul 08.00 WIB. Tiba-tiba, Muchtar menarik tangan JS dan diajak masuk ke dalam kamarnya.
Setiba di kamar, Muchtar langsung membaringkan JS di atas kasur dan langsung mencabulinya.
JS sempat berontak. Namun, korban tetap tak berdaya.
Parahnya, setelah menggerayangi tubuh korban, kakek mesum tersebut onani di depan korban. Korban sempat menangis karena diancam pelaku saat pulang dari rumah pelaku.