Gadis Berumur 14 Tahun Ditelanjangi di Depan Umum
Selasa, 17 Juli 2012 – 00:47 WIB
BITUNG - Tragis nasib yang dialami anak baru gede (ABG) berinisial PK (14) alias Melati (disamarkan), warga Bitung Barat Satu, Kecamaan Maesa. Pasalnya, ABG berkulit sawo matang ini dianiaya dan ditelanjangi di depan umum oleh tersangka MP alias Sandra (32), warga Bitung Barat Satu, bersama rekan-rekannya, yaitu IY alias Ifon (29) warga Pateten Satu, SSR alias Sendi (24) warga Bitung Barat II, dan SAP alias Orin (14) warga Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, di lapangan Inkoasku, Bitung Barat Dua, Lingkungan V, pekan lalu, sekira pukul 16.00.
Kasus ini pun mencuat dan terungkap karena penganiyaan tersebut direkam sejumlah saksi. Video amatir yang direkam dari HP ini tersebar luas, dan akhirnya ditindaklanjuti Polsek Bitung Tengah. Para tersangkan berhasil dibekuk aparat, Senin (16/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama Sandra, penganiyaan ini dipicu kecemburuan dan amarah karena diduga korban memiliki hubungan gelap (hugel) dengan pacarnya. Membawa sebilah pisau yang disimpan di saku celana belakang, Sandra mengajak teman-temanya sekira enam orang untuk mencari korban.
Tersangka menemukan korban sedang asik bercengkrama dengan sejumlah teman korban di depan Lapangan Inkoasku (TKP), dekat rental mobil. Sejurus kemudian tersangka langsung mendekati korban sambil bertanya. "Ngana ba hugel dengan kita pe laki kang" (Kamu memiliki hubungan gelap dengan pacarku?)," bentaknya.
BITUNG - Tragis nasib yang dialami anak baru gede (ABG) berinisial PK (14) alias Melati (disamarkan), warga Bitung Barat Satu, Kecamaan Maesa. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
Selasa, 19 November 2024 – 11:20 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB - Kriminal
Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
Senin, 18 November 2024 – 18:54 WIB - Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi dan Siang Bakal Gerimis dan Hujan Lebat
Selasa, 19 November 2024 – 09:06 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB