Gadis Cantik Sembunyikan Sabu di Celana Dalam agar Kekasihnya 'Aman'
jpnn.com - BATAM KOTA - Dewi nekat menyimpan 6,1 gram sabu di celana dalamnya karena ingin menyelamatkan sang pacar bernama Hendri saat polisi mengeledah kamar kos-kosan mereka. Namun, alasan Dewi tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.
Kemarin, wanita berusia 30 tahun itu dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa atas kepemilikan sabu. Dia disidang seorang diri, terpisah dari kekasihnya yang juga menjadi terdakwa dalam kepemilikan narkotika
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar mendakwanya dengan pasal 112 ayat 1 tentang kepemilikan narkotika. Untuk membuktikan perbuatan Dewi, Jaksa Andi menghadirkan tiga orang saksi dari kepolisian.
Saksi polisi menerangkan jika Dewi diamankan bersama kekasihnya Hendri di sebuah kos-kosan bilangan Nagoya. Saat itu, polisi mendapat informasi jika kamar sewa yang ditempati kedua terdakwa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Saat pengeledahan kami tak menemukan barang bukti. Hanya saja kami menemukan bong sabu dan sebuah tas di bawah kasur mereka," kata saksi polisi.
Meski tak mendapatkan barang bukti, pihaknya tetap mengamankan pasangan ini ke kantor polisi. Dan barulah saat pengeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di celana dalam Dewi.
"Saat saya geledah, ternyata ada sabu di celana dalamnya. Dan dia mengaku memasukkan sabu saat polisi mengedor kamar," terang saksi polwan.
Keterangan para saksi dibenarkan Dewi. Dia mengaku nekat menyembunyikan sabu karena takut ditangkap. Apalagi, ia ingin menyelamatkan kekasihnya Hendri.