Gadis Desa Terduga Pelakor di Subang Akhirnya Bikin Surat Pernyataan
jpnn.com, SUBANG - Kasus pelakor di Subang, Jawa Barat, yang melibatkan seorang gadis desa berinisial MA, 22, berakhir damai setelah membuat surat pernyataan resmi di Desa Jalancagak, Senin (9/9/2019).
Pernyataan resmi itu ditandatangani pihak kepala desa, bhabinkamtibmas, dan saksi lain yang terkait.
Tertulis pada surat itu, dia berjanji tidak akan mengganggu rumah tangga warga di daerah itu.
Selain itu, dia berjanji tidak akan berbuat hal yang tidak pantas seperti yang sebelumnya pernah dilakukan, dan tersebar di sosial media.
Jika dia melanggar janjinya tersebut, dia bersedia menjalani proses hukum sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
“Demikian surat perjanjian ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani tanpa ada paksaan dari pihak lain,” tulis MA.
Seperti diberitakan pojoksatu.id sebelumnya, warga dihebohkan dengan video asusila pasangan bukan muhrim di Kabupaten Subang tersebar di media sosial.
Ada tiga video hubungan intim layaknya pasangan suami istri yang tersebar. Pemeran perempuan di video tersebut adalah MA, tinggal di sebuah desa di Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.