Gadis Ini Dipukuli dan Diperkosa sambil Direkam Kamera Handphone
Senin, 24 November 2014 – 17:13 WIB
Akibat perbuatannya ini tambah Eko, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang asusila yang disertai perbuatan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Saat ini yang bersangkutan telah mendekam di ruang tahanan Polsek Pangkalan Lada,” tandas Eko.(ris/jpnn)