Gadis Inisial SA Sempat Tidak Pulang, Beberapa Bulan Kemudian Mamanya Kaget
jpnn.com, TANGERANG - Polisi mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di daerah Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku berinisial SAJ (23). Adapun korban seorang gadis berinisial SA berusia 14 tahun.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa awalnya pelaku dan korban saling kenal melalui Facebook.
Keduanya akhirnya berpacaran. Pada Desember 2020, korban bahkan sempat tidak pulang ke rumah.
Berbulan-bulan kemudian, yakni pada sekitar Mei 2021, ibu korban inisial A (49) kaget perut anaknya membesar.
Ibu korban langsung menyuruh anaknya itu untuk memeriksa perutnya yang membesar ke dokter.
"Benar ternyata korban sudah hamil dengan usia kehamilan lebih kurang enam bulan. Lalu korban didesak untuk bercerita dan diketahui sudah disetubuhi oleh tersangka di rumah tersangka pada Desember 2020," kata Abdul dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).
Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.