Gafatar Berkembang di Empat Daerah di NTB
MUI NTB: Gafatar SesatMinggu, 17 Januari 2016 – 22:30 WIB
“Gafatar dimanapun sama, mereka sesat. Karena AD/ART mereka sama, sama-sama sesat,” tegasnya.
Saiful menjelaskan, Gafatar adalah organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan aliran sesat oleh MUI, sedangkan di NTB sendiri organisasi ini diketahui sudah berkembang di Kabupaten Sumbawa Barat sejak 2014. “Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak salat, tidak berhaji dan menyatakan keluar dari Islam,” katanya.(zwr/cr-luk/fri/jpnn)