Gagah Banget Pakai Baju PNS, Supriadi Ternyata Jahat Sekali
Rabu, 15 November 2017 – 14:20 WIB
“Saat ini dia masih diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan ada korban atau tersangka lain. Pelaku kami jerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan,” tegas Hafidz. (amb)