Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gagah, Kumis Tebal, di Pundaknya Bintang Satu, Hayo...Siapa yang Pernah Ditipu?

Jumat, 19 Agustus 2016 – 07:05 WIB
Gagah, Kumis Tebal, di Pundaknya Bintang Satu, Hayo...Siapa yang Pernah Ditipu? - JPNN.COM
GAGAH TAPI PALSU: Andre Halim berseragam dinas TNI AD berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Foto: MOHAMMAD ROMADONI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

"Pelaku sempat menunjukkan surat perintah tugas dari panglima TNI lengkap dengan stempel Mabes TNI. Saat kami lakukan pengecekan, ternyata surat perintah itu palsu," kata Dandim 0831 Surabaya Timur Letkol Inf Dodiet Lumwartono kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group). 

Dodiet mengatakan kejadian ini bermula dari informasi anggota Kodim Situbondo yang sempat bertemu pelaku yang mengaku menjadi Brigjen dari Mabes TNI. Informasi itu langsung ditindaklajuti dan hasilnya, ternyata benar ditemukan Brigjen TNI abal-abal.

"Karena curiga, kami segera mendatangi lokasi untuk  mengklarifikasi terkait kebenaran itu. Hasilnya, kami mengamankan warga sipil yang menyalahgunakan nama dan pangkat serta atribut TNI," ungkap Dodiet.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya mengamankan dua buah plonco sak, dua buah training doreng parasut dan dua kaos lengan panjang berlambang Mabes TNI. Barang bukti lainnya, dua topi doreng TNI AD, satu pin lambang Nabesad, dua tas loreng, tiga stiker plat nomor Mabes TNI, empat atribut Mabes TNI, satu buah kompas. 

Selain itu, dua cutter, satu tablet Samsung, dua handphone Samsung, satu HP merek Vivo, 10 buku tentang agama Islam serta uang tunai Rp 6,3 juta dan kartu pers milik pelaku.

"Pelaku ini dulu adalah anak purnawiran tentara, karena itu mengetahui seluruh seluk beluk TNI. Pelaku mengaku membeli seluruh dari atribut TNI ini di Bandung," imbuhnya.

Sumber Radar Surabaya menyebutkan, pelaku di Surabaya yang diduga mencari mangsa untuk ditipu. Itu dibuktikan, dengan adanya laporan penipuan dari tiga korban. Salah satunya, M Evendi Irawan, warga Probolinggo yang tertipu sebesar Rp  5 juta.

"Namun saat akan dijadikan saksi, korban menghilang entah ke mana. Namun kami sudah mempunyai data dan alamat korban," terang Dodiet. (*/no/sam/jpnn)

SURABAYA - Andre Halim, 38, pria asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap di Apartemen Dian Regency Sukolilo, Surabaya, Selasa dini hari (18/8). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News