Gagal Bertemu Gubernur Riau, FPESGR Minta Permen LHK P.17/2017 Dikaji Ulang
Rabu, 12 Juli 2017 – 15:18 WIB
Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.
Sebab, pengusaha hutan tanaman industri dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.
Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran. (jos/jpnn)