Gagal Century, DPR Bubarkan Saja
Senin, 23 November 2009 – 21:06 WIB
Memperhatikan hasil audit investigasi BPK, setidaknya ada tiga pejabat yang ikut menandatangani ball out Century, yakni Boediono mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Keuangan Sri Mulyani (selaku ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan-KSSK) dan Sekretaris KSSK, Raden Pardede. "Ada tiga pejabat yang bertanggungjawan kasus bank Century, Boediono, Sri Mulyani dan sekretaris KSSK, Raden Pardede," jelasnya.
Sedangkan inisiator angket Century Maruarar Sirait, F-PDIP menyatakan upaya politik di parlemen bisa menjadi dorongan terhadap lembaga penegak hukum mengungkapkan kasus tersebut di samping komitmen yang telah Presiden SBY sampaikan. "Kita berharap semua sejalan dengan Pak SBY, mari transparan. Kita buka sama-sama, penggelontoran Rp6,7 triliun koq tanpa dasar hukum. Ini harus diungkap oleh angket Century," ujarnya. (fas/JPNN)