Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gagal Ginjal Akut Renggut Ratusan Nyawa Anak, Menko Muhadjir Minta Kapolri Bergerak

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 16:58 WIB
Gagal Ginjal Akut Renggut Ratusan Nyawa Anak, Menko Muhadjir Minta Kapolri Bergerak - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Bogor Bima Arya menunjukkan obat penurun panas yang dilarang peredarannya oleh BPOM di Depo Farmasi Poliklinik Afiat PMI, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sigap menyikapi kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

Menko Muhadjir meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit  Prabowo segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Menko Muhadjir di Jakarta, Sabtu (22/10).

Permintaan tersebut disampaikan eks mendikbud itu mengingat kejadian gangguan ginjal kronis sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak.

Sampai sejauh ini kasus gagal ginjal akut menimpa 208 anak, 118 orang meninggal dan kemungkinan masih akan bertambah.

Penyebabnya diduga kuat berasal dari cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG) pada obat jenis sirup. Bahan baku obat tersebut semuanya masih impor.

Oleh karena itu, Menko Muhadjir mengatakan perlu diadakan pelacakan mulai dari asal muasal bahan baku, masuknya ke Indonesia hingga proses produksi obat-obat yang mengandung kedua zat berbahaya tersebut.

Permintaan kepada kapolri itu disampaikan Menko PMK Muhadjir setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, Kemendag, Kemenperin dan BPPOM secara virtual. 

Ratusan anak meninggal dunia karena kasus gagal ginjal akut progresif atipikal, Menko Muhadjir minta kapolri melakukan pengusustan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close