Gagal Hadirkan Antasari dan Sadapan Polisi
Selasa, 27 Juli 2010 – 22:22 WIB

Namun Tjokorda yang memegang palu majelis menyodorkan kalimat kunci untuk menjawab pertanyaan dan permintaan kubu Anggodo. “Itu semua sudah ada dalam penetapan,” ucap Tjokorda.
Menurutnya, tentang pemutaran bukti rekaman itu memang masih menunggu kepastian dari Mabes Polri. Tjokorda menambahkan, upaya untuk menghadirkan rekaman dari Mabes Polri seperti permintaan penasehat hukum Anggodo itu semata-mata untuk keseimbangan antara Jaksa KPK dengan terdakwa.
“Transkrip rekaman yang diajukan penuntut umum telah ada di dalam berita acara. Tetapi di samping itu perlu untuk keseimbangan bagi penuntut umum maupun bagi terdakwa,” pungkasnya.(rnl/ara/jpnn)