Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan
Senin, 24 November 2014 – 21:33 WIB
Namun saat dihubungi, Aj kembali mengundur waktu. Nah, usai waktu yang kembali ditentukan, Aj malah tak memberi kabar. Ek akhirnya memutuskan melaporkan kasus penipuan itu kepada kepolisian, Sabtu (22/11).
Kapolsekta Samarinda Kompol Ervin Suryatna membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Aj. Dalam kesempatan tersebut Ervin mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan ajakan seperti ditawarkan.
"Banyak laporan tentang penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang masih tergiur," ujarnya. (*/fch/ica/k8)