Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Jumat, 14 November 2008 – 16:14 WIB
Kasus yang menimpa Bank Century itu membuat perdagangan sahamnya dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat distop, harga saham BCIC bertengger di level Rp 50 per lembar.
Dirut Bank Century Hermanus Halim menegaskan, hari ini (14/11) aktivitas kliring perseroan sudah berjalan normal. ''Itu berhasil diatasi karena pengalokasian dana prefund sudah dilakukan hari ini (kemarin),'' ujar Hermanus dalam keterangannya kepada otoritas bursa.
Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antara peserta. Pertukaran itu bukan hanya atas nama bank peserta, tapi juga atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Pelaksanaan kliring itu dilakukan secara nasional melalui jaringan bank sentral. Hingga September 2008, Bank Century mencatatkan kenaikan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dari 33,18 persen pada 2007 menjadi 47,59 persen.