Gagal Malam Pertama, Polisi Palsu Itu Sudah Sering Menipu
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Setelah mengakui perbuatannya, Yansen diciduk oleh Propam Polrestabes dan Polsek Simokerto.
Polisi menggeledah rumahnya di Jalan Nyamplungan dan menemukan puluhan barang bukti yang disimpan oleh Yansen.
Barang bukti tersebut merupakan alat pendukung untuk melakukan penipuan tersebut.
Beberapa barang bukti yang disita dari kamar Yansen adalah, Baju dinas PDL SUS lengkap atas nama Yansen, tiga buah stempel, kabid Propam Polda Jatim dan kapolsek Sumenep, blanko kosong KTA sebanyak 6 lembar, topi satlantas warna biru, sebilah tongkat berisi pisau penghabisan, sepatu tunggang, kopelrim, holster, sebuah borgol ibu jari serta atribut.
Tidak hanya itu, polisi mengamankan enam handphone, dan uang Rp 680 ribu.
Selanjutnya, Propam Polrestabes Surabaya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polsek Simokerto.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Karim membenarkan adanya pelimpahan itu.
Bahkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yansen.