Gagal Tegakkan Etik, Hehamahua Tidak Dilolos ke KPK
Senin, 05 Desember 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Kurdi Moekri menegaskan, salah satu penyebab gagalnya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua dalam uji kepatutan di Komisi III DPR. Ketua Komite Etik KPK itu dinilai gagal menjalanan tugasnya. "Kawan-kawan di Komisi III berpandangan selaku Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua gagal menegakkan etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK," tegas Kurdi Moekri dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan KPK yang diselenggarakan Fraksi PPP, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/12).
Atas kegagalannya menegakan etik di KPK tersebut, imbuh dia, Komisi III DPR menangkap kekecewaan masyarakat sehingga sebagian anggota Komisi III meragukan kapasitas dan kapabilitas Hehamahua.
Dijelaskannya, dalam posisinya sebagai Ketua Komite Etik KPK, saat itu Hehamahua tidak mendengarkan suara dan kehendak rakyat yang menginginkan KPK bersih. "Karena itu, terhadap pimpinan KPK yang baru saja terpilih wajib hukumnya mendegarkan aspirasi rakyat dan menjaga amanah yang diberikan oleh DPR yang bertugas sebagai penyambung aspirasi rakyat."
JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Kurdi Moekri menegaskan, salah satu penyebab gagalnya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB