Gagal Tuntaskan RUU, Baleg DPR Mengaku Malu
Selasa, 05 Februari 2013 – 21:15 WIB
Belum lagi menghadapi sikap pemerintah yang dia nilai berlebihan dalam merespon DPR mengkritisi suatu pasal. "Ini juga berpotensi menggangu target-target legislasi oleh DPR," tegasnya.
Dia contohkan salah satu pasal yang berhubungan dengan Kementerian Kehutanan terkait perlunya satu badan khusus yang independen mengawasi hutan di Indonesia.
"Kementerian Kehutanan maunya badan tersebut berada di bawah kendalai Kementerian, sementara DPR menginginkan badan itu independen. Untuk satu pasal itu saja sudah menghabiskan waktu sembilan bulan dan hingga kini tidak selesai. Sementara hutan yang akan dilindungi oleh badan tersebut sudah gundul," tegas Ignatius.