Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ganja
jpnn.com - ACEH TIMUR - Jajaran Polres Aceh Timur menggagalkan penyelundupan 1 ton ganja kering di jalan lintas Banda Aceh - Medan, Desa Beunot, Idi Cut, Minggu malam (4/1), sekitar pukul 18.30. Barang haram itu rencananya dikirim ke Sumatera Utara (Sumut).
Selain menyita 1 ton ganja kering, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Asen alias Anto. Pria 36 tahun itu berasal dari Kecamatan Berayan, Medan Kota, Sumut. Asen diamankan berikut dua mobil, Avanza dan Xenia, yang digunakan mengangkut ganja.
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir kepada Metro Aceh (JPNN Group) mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasar informasi masyarakat. Avanza hitam dengan nopol BL 3981 UJ dan Xenia silver nopol BM 1881 A diketahui melaju dari arah Aceh Utara menuju Medan. Belakangan diketahui bahwa nopol kedua mobil tersebut palsu.
Berkat informasi itu, polisi menggelar razia di depan Mapolsek Darul Aman. Namun, dua mobil tersebut tidak mau berhenti saat distop petugas. "Akhirnya personel kita melakukan pengejaran dan sempat menembak ke arah belakang mobil tersebut," kata Kapolres.
Dua mobil itu kemudian terjebak macet di jembatan Kuta Lawah. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga. Sementara itu, tiga pelaku lain lolos dan melarikan diri dengan menggunakan bus.
Sebanyak 1 ton ganja yang dibungkus plastik berlakban dan 1 tersangka serta 2 unit mobil dengan beberapa nopol palsu diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut. "Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas polisi dalam memberantas peredaran narkoba," kata Kapolres. (yas/JPNN)