Gagalkan Penyelundupan Ganja Rp15 M
Jumat, 24 September 2010 – 08:19 WIB
Kini barang bukti senilai Rp 15 milliar berikut dua buah mobil pengangkut, yaitu Mitsubishi super truck 190 PS plat BE 4363 V dan Mitsubishi colt diesel 120 PS plat BL 8346 AA telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh.
Selain itu, Polisi juga menyita satu buah dompet berisi cacatan kemana saja barang haram tersebut akan dikirim, dua buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama NZ (29), warga Seulimum, Kabupaten Aceh Besar dan AB (31) warga Lhokseumawe, satu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
Berdasarkan catatan dari buku yang disita petugas, ganja yang berasal dari kawasan Lamteuba itu, diduga kuat hendak diselundupkan ke beberapa Provinsi seperti Sumatera Utara, Palembang , Sumatera Selatan dan Jakarta.
BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,5 ton. Penggerebekan dilakukan dari kawasan Ladong, Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
Kamis, 25 April 2024 – 16:13 WIB - Kriminal
Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
Kamis, 25 April 2024 – 16:06 WIB - Kriminal
Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
Kamis, 25 April 2024 – 13:29 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
Kamis, 25 April 2024 – 20:23 WIB - Jambi
846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
Kamis, 25 April 2024 – 19:55 WIB - Parpol
Alasan Surya Paloh Tak jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 19:20 WIB - Olahraga
Susunan Pemain Persib vs Borneo FC, Felipe Cadenazzi Jadi Pilihan Utama Pesut Etam
Kamis, 25 April 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
Kamis, 25 April 2024 – 20:44 WIB