Gaji 13 Tunggu Perpres
Jumat, 24 April 2009 – 16:48 WIB
Perpres ini, lanjut Harry, kemungkinan besar turun Mei mendatang. Setelah Perpres turun, pemerintah akan mengeluarkan SK Menteri Keuangan untuk kemudian ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan berupa penetapan Juknis.
“Ya modelnya seperti tahun-tahun sebelumnya lah,” cetusnya.