Gaji Belum Dibayar, Karyawan Polisikan Majikan
Senin, 12 November 2012 – 17:21 WIB
TIMIKA – Seorang gadis yang berinisial V (20) mengadu ke Polsek Mimika Baru (Miru), Sabtu siang (10/11) lalu. Ia mengadukan majikannya berinisial UT karena upah kerja yang hampir dua bulan belum dibayar penuh.
Korban merupakan salah seorang karyawan rumah makan di salah satu pusat pertokoan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Provinsi Papua. Ia berasal dari Sulawesi Utara dan tinggal bersama temannya di Jalan Yos Sudarso, Mimika.
Seperti yang dilansir Radar Timika, Senin (12/11), upah V sebenarnya sudah dibayar penuh oleh JS, suami UT. Namun, ketika JS menyerahkan uang Rp 1,5 juta kepada UT untuk diteruskan ke korban, uang yang sampai hanya Rp 700 ribu.
"Saya tahu ketika saya telpon JS. Karena alasan ini, saya juga dipecat UT," katanya.
TIMIKA – Seorang gadis yang berinisial V (20) mengadu ke Polsek Mimika Baru (Miru), Sabtu siang (10/11) lalu. Ia mengadukan majikannya berinisial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:26 WIB - Kriminal
Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:00 WIB - Kriminal
Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:29 WIB - Kriminal
Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB