Gaji Cleaning Service Juga Belum Dibayar
Gara-gara utang pajak Rp 8 miliar, permasalahan semakin panjang.
Wakil ketua Badan Kehormatan DPRD itu menawarkan solusi pinjaman ke badan usaha milik daerah (BUMD) pemkot lainnya.
Yaitu, Bank Surya Artha Utama (SAU). "Satu-satunya solusi ya cuma itu," jelasnya.
Solusi penambahan modal dari APBD tidak bisa dilakukan. Sebab, pengajuan dana Rp 9 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017 ditolak DPRD.
Anggaran tersebut tidak bisa dicairkan lantaran penambahan modal untuk 2017 belum terserap. Anggaran itu nyantol di rekening PDPS yang diblokir.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Pemkot Khalid mengakui bahwa PDPS memiliki masalah.
Namun, dia menampik bahwa permasalahan itu bisa mengakibatkan PDPS bangkrut.
Menurut dia, perusahaan masih memiliki anggaran operasional selain rekening yang diblokir Ditjen Pajak.