Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona
"Bahkan ada di Tangerang dan Pati [kabupaten di Jawa Tengah] itu sejak 2016 tidak diberikan [THR] sampai sekarang," ungkap Maryanto.
Inovasi anak bangsa di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah ilmuwan serta beberapa warga Indonesia telah menghasilkan penemuan berbasis teknologi untuk membantu tenaga kesehatan dalam menangani penularan virus corona.
Ia menjelaskan para perawat takut mengangkat masalah ini karena beresiko dimutasi bahkan diberhentikan dari pekerjaannya.
"Sebetulnya kami tidak melulu menuntut ke persoalan materi. Namun ketika melihat kondisi rekan-rekan di bawah sudah tidak pulang berbulan-bulan karena bertugas di isolasi, kami sebagai pengurus harus bereaksi."
Sebagai salah satu perawat yang mengadukan masalah ini, Satya berharap Pemerintah, baik di tingkat daerah, provinsi, dan pusat dapat lebih memperhatikan kelayakan gaji THL sesuai dengan beban tanggung jawab para perawat.
"Kami berharap dapat diperhatikan tunjangan-tunjangan, minimal THR atau insentif per bulannya," kata Satya.
Padahal Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 6 Mei lalu sempat menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pemberi pekerjaan untuk membayarkan THR kepada karyawannya, dengan cara dicicil, atau lainnya yang disepakati bersama.
Akhir Maret lalu Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di daerah tanggap darurat, senilai Rp7,5 juta bagi perawat.