Gaji Dan Tunjangan Guru PNS Naik Rp 10,1 Triliun
Termasuk Kenaikan Gaji Pokok 10 PersenJumat, 10 Agustus 2012 – 04:19 WIB
Dari jumlah guru PNS yang mencapai 1,757 juta tadi, tahun depan negara menanggung beban gaji pokok plus gaji ke-13 sebesar Rp 78,64 triliun. Beban pembayaran gaji pokok tadi naik Rp 7,75 triliun dibandingkan sekarang, di mana tahun ini beban gaji pokok plus gaji ke-13 guru PNS "hanya" Rp 70,89 triliun. Selain disebabkan karena jumlah guru PNS yang bertambah, kenaikan ini juga dihitung dari tren kenaikan gaji pokok guru rata-rata 10 persen per tahun.
Selain urusan gaji pokok, pos tunjangan guru PNS yang mengalami kenaikan lumayan besar adalah untuk tunjangan istri. Tahun ini negara memiliki beban untuk membayar tunjangan istri guru PNS sebesar Rp 6,41 triliun. Untuk tahun depan, beban negara untuk membayar tunjangan istri guru PNS naik menjari Rp 7,11 triliun. Kemendikbud mengasumsikan tahun depan ada 98% guru PNS yang sudah beristri.
Musliar mengatakan dengan terus meningkatnya DAU untuk belanja gaji guru PNS tadi bisa dimaknai bahwa perhatian pemerintah kepada para guru tidak kendor. Kondisi ini sekaligus mempertahankan hak dunia pendidikan untuk memperoleh anggaran sebesar 20 persen dari APBN.