Gaji Dan Tunjangan Guru PNS Naik Rp 10,1 Triliun
Termasuk Kenaikan Gaji Pokok 10 PersenJumat, 10 Agustus 2012 – 04:19 WIB
Tahun depan Kemendikbud juga tidak melupakan nasib guru-guru non PNS. Tahun depan pemerintah menganggarkan DAU sebanyak Rp 13,08 trilun untuk memperbaiki nasib guru non PNS. Uang sebanyak itu diantaranya digunakan untuk tunjangan guru non PNS, guru binaan provinsi, dan guru daerah khusus.
Selain itu uang tadi juga digunakan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun atau yang diistilahkan Kemendikbud sebagai pendidikan menengah universal (PMU). Diantara pos anggaran yang bisa mendukung program PMU adalah bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM) dan perbaikan sarana prasarana pendidikan setingkat SMA/sederajat. (wan)