Gaji Guru PAUD Hanya Rp 100 Ribu per Bulan
jpnn.com, MANADO - Sungguh miris nasib guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka menerima gaji yang sangat rendah. Di tingkat kabupaten/kota guru PAUD hanya menerima gaji Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan provinsi masih lebih tinggi Rp 700 ribu.
Pimpinan TK Tumou Tou binaan Badan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Provinsi Sulut Meity Moniung mengungkapkan, PAUD-PAUD di Sulut mulai dibentuk 2007.
Awalnya, gaji guru PAUD di provinsi Rp 2,8 juta. Namun, sejak dipindahkan ke pusat pada 2017, gaji guru PAUD hanya Rp 700 ribu.
Itupun sumber dananya dari sumbangan orang tua murid.
"Murid TK Tumou Tou hanya 30 orang. Gurunya 3 orang ditambah 1 operator PAUD. Untuk menggaji guru-guru ini, masing-masing anak ditarik iuran Rp 100 ribu. Itupun tidak semuanya mau membayar," terang Meity yang ditemui di BP PAUD dan Dikmas Sulut, Kamis (26/4).
Karena tidak semuanya serentak membayar, Meity membagi waktu penggajian guru secara bertahap. Setelah terkumpul Rp 700 ribu langsung dibayar ke guru, begitu seterusnya.
Kesulitan membayar gaji ini menurut Meity karena pusat tidak mengalokasikan dananya. Berbeda saat ditangani provinsi, guru PAUD dihitung sebagai tenaga harian lepas (THL).