Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
Minggu, 27 Maret 2011 – 23:57 WIB
MA, kata Nurhadi, sudah mendapat aduan soal gaji hakim dari Pengadilan Tipikor Semarang dan Bandung. Di Pengadilan Tipikor Surabaya, hal serupa juga terjadi. Namun, Ketua PN Surabaya berani ngebon ke koperasi agar gaji hakim terbayar terlebih dahulu.
Nurhadi mengatakan, pos gaji itu tidak bisa dibayarkan karena pembentukan pengadilan tipikor melewati masa pengajuan anggaran. Karena itu, pencairan anggaran sempat tersendat. Namun, MA telah berupaya menyelesaikannya ke Kemenkeu.
Apakah gaji yang ngadat mempengaruhi putusan? "Kalian sendiri gimana kalau harus kerja gajinya telat? Tapi tidak lah, hakim tetap bekerja profesional," katanya. (sof/aga/nw)