Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Honorer K2 Rp5 Ribu per Hari, Heru Sudjatmoko: Enggak Masuk Akal!

Rabu, 15 Januari 2020 – 14:29 WIB
Gaji Honorer K2 Rp5 Ribu per Hari, Heru Sudjatmoko: Enggak Masuk Akal! - JPNN.COM
Rapat audiensi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), dan sejumlah forum honorer K2 di Komisi II DPR RI, Rabu (15/1). Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI-P Heru Sudjatmoko meminta honorer K2 tidak hanya fokus pada perjuangan mendapatkan status PNS. Honorer K2 harus berjuang mendapatkan kesejahteraannya berupa peningkatan gaji.

"Saya pesen kepada pengurus forum honorer K2 ya, jangan cuma fokus ke status PNS. Gaji itu juga penting. Kok bisa bertahan dengan gaji Rp150 ribu per bulan seperti yang dibilang Ketum PHK2I Titi Purwaningsih," kata Heru dalam audiensi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), dan sejumlah forum honorer K2 di Komisi II DPR RI, Rabu (15/1).

Menurut dia gaji Rp150 ribu per bulan, sama saja Rp 5 ribu per hari. Ini angka yang sangat tidak masuk akal dan harus diubah.

Dia mendesak ADKASI untuk membantu honorer K2 memperjuangkan peningkatan gajinya. Sebab, tidak semua urusan honorer K2 bisa diselesaikan di pusat.

Anggota Komisi II ini menambahkan, perjuangan untuk menjadi PNS memang dibawa ke pusat. Namun, urusan gaji bisa diselesaikan daerah.

"Ini tergantung keberanian kepala daerah. Mau tidak memasukkan anggaran gaji honorer K2 ke APBD. Tidak harus langsung setara UMR, tetapi paling tidak ada peningkatan secara bertahap. Jadi enggak usah bawa ke pusat lagi," terangnya.

Ketum ADKASI Lukman Said menyatakan, pihaknya sudah memberikan dukungan kepada para bupati untuk menganggarkan gaji honorer K2 ke dalam APBD. Namun, sebagian bupati masih takut dengan berbagai alasan.

"Namun, kami akan berjuang lagi untuk meyakinkan para bupati agar memasukkannya dalam APBD," tandasnya. (esy/jpnn)

Ini tergantung keberanian kepala daerah. Mau tidak memasukkan anggaran gaji honorer K2 ke APBD. Tidak harus langsung setara UMR, tetapi paling tidak ada peningkatan secara bertahap.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News