Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
Rabu, 10 Juli 2013 – 18:46 WIB
PAMEKASAN - Terjadi pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Pamekasan. Meski hanya Rp 10 ribu, namun itu membuat sejumlah pegawai berang. Ironisnya, dugaan pemotongan gaji ke-13 tersebut dilakukan secara sengaja. Indikasinya, pemotongan itu dialami hampir semua pegawai, terutama mereka yang berada di sejumlah puskesmas.
Kontan, pemotongan tersebut memantik reaksi keras pegawai puskesmas. Menurut informasi, setiap PNS mendapat gaji ke-13 yang biasa mereka terima setiap bulan Juli. Di lingkungan Dinkes Pamekasan, sekitar 600 PNS puskesmas tersebar di setiap kecamatan. Sayangnya, gaji ke-13 tersebut tidak diterima secara utuh lantaran dipotong.
Pemotongan itu baru diketahui setelah perwakilan puskesmas mengambil gaji ke dinkes yang tiba-tiba berkurang Rp 10 ribu untuk setiap karyawan. Salah satu pegawai puskesmas DX mengungkapkan, dirinya sangat berkeberatan saat melihat gaji ke-13 yang diterima.
PAMEKASAN - Terjadi pemotongan gaji ke-13 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Pamekasan. Meski hanya Rp 10 ribu, namun itu membuat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Ditabrak Mobil saat Berkendara Dini Hari, Pelajar di Pekanbaru Tewas
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:34 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:12 WIB - Jambi
Komunikolog: Persoalan Batu Bara di Jambi Harus Diambil Alih Pemerintah Pusat
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Menguasai Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi, 2 Kurir Diringkus Polisi di Sumsel
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Jateng Terkini
Lulus Tanpa Skripsi jadi Tren, Mahasiswi UPGRIS ini Cuma Kuliah 3,5 Tahun
Rabu, 29 Mei 2024 – 12:35 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB