Gaji ke-13 Dipotong, PNS Dinkes Protes
Rabu, 10 Juli 2013 – 18:46 WIB
Dia menjelaskan, jika gaji itu tidak dipotong, dirinya bisa mendapat Rp 3.155.000. Namun, uang yang diterima menjadi Rp 3.145.000. ''Memang relatif kecil. Namun yang namanya potongan sudah jelas menyalahi aturan. Pemotongan itu tanpa ada sosialisasi atau musyawarah sebelumnya,'' jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengaku masih berada di lapangan untuk mengecek bayi busung lapar. ''Jika memang ada laporan pemotongan, kita akan tindak lanjuti dan saya tindak tegas siapa pun itu,'' ucapnya kepada Jawa Pos Radar Madura. (rul/zid/jpnn)