Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Ke-13 Disalurkan Taspen Secara Langsung ke Rekening

Senin, 03 Juni 2024 – 21:33 WIB
Gaji Ke-13 Disalurkan Taspen Secara Langsung ke Rekening - JPNN.COM
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Foto dok Taspen

jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN mulai hari ini, Senin (3/6) telah menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan 2024.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Hal ini merupakan bukti komitmen TASPEN yang mampu mengelola dana secara prudent sehingga peserta mendapatkan manfaat selain pensiun bulanan yang diterima peserta pensiun.

“TASPEN siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," ujar Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya.

Adapun besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan satu yang nilainya paling besar.

Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya.

Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close