Gaji ke-13 PNS & PPPK Sudah Masuk, tetapi TPP Belum Cair, Tenang Saja
jpnn.com - BANDA ACEH – Berikut ini info penting bagi para PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang sudah menerima gaji ke-13, tetapi Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum cair.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan TPP bagi para PNS dan PPPK di daerah tersebut.
Total gaji ke-13 yang sudah disalurkan sebesar Rp30,323 miliar.
“Alhamdulillah pembayaran gaji ke-13 sudah dibayarkan sesuai dengan instruksi yang telah kita sampaikan ke BPKD untuk segera memfinalkan sekaligus menyalurkan gaji ke-13 seluruh ASN di Aceh Besar sebelum Iduladha 1445 Hijriah,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Lambaro, Kamis (13/6).
Dia berharap pencairan gaji ke-13 dan TPP tersebut dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan lebaran Iduladha 1445 Hijriah dan biaya kebutuhan pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru.
“Kami menyampaikan terima kasih ke semua tim yang terlibat dalam melakukan finalisasi sehingga gaji ke-13 ini dapat cair pada waktu yang tepat dan sagat ditunggu oleh seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Andre Shahputra mengatakan gaji ke-13 beserta TPP tersebut telah ditransfer ke rekening pribadi para ASN dan PPPK terhitung sejak Rabu (12/6).
Namun, untuk TPP pembayaran dilakukan secara bertahap.