Gaji Kecil, Honorer Enggan Daftar BPJS
Untuk itu, setelah dilakukan pengkajian yang hasilnya akan diserahkan kepada Bupati Bandung Barat, yang mana nanti akan dilihat dari kemampuan APBD 2015. Sehingga jikalau mampu, ditargetkan pembiayaan itu bisa terealisasikan pada APBD tahun anggaran 2015.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, akan diputuskan pembiayaannya, apakah akan ditanggung dari APBD 2015 atau dibebankan kepada pegawai non PNS melalui gaji yang diterimanya," ucapnya.
Ia pun menambahkan, gaji pegawai Non PNS sebelumnya untuk lulusan SLTA sebesar Rp750 ribu per bulan, sedangkan lulusan sarjana sebesar Rp850 ribu per bulan.
Namun dikatakan Tono, sejak bulan Agustus 2014, gaji pegawai Non PNS sudah naik menjadi Rp1.150.000 untuk lulusan SMA dan Rp1.250.000 untuk lulusan Sarjana.
"Pada prinsipnya BKD sangat setuju pegawai non PNS menjadi peserta BPJS, minimal untuk bidang kesehatan," pungkasnya.(sep/man)