Gaji Outsourcing BUMN Harus di Atas UMP
Selasa, 21 Mei 2013 – 06:20 WIB
JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diinstruksikan segera memperbaiki kesejahteraan pekerja alih daya atau outsourcing, dan memberikan kepastian masa kerja bagi mereka. Jika tidak bisa, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyarankan direksi perusahaan plat merah mundur saja dari jabatannya. Hal itu ditegaskan Dahlan pada “Pertemuan Akbar BUMN 2013” di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, kemarin. Pertemuan itu dihadiri jajaran direksi dan komisaris dari 143 BUMN. Dahlan menyerahkan penghargaan kepada direksi BUMN yang mampu memperbaiki kinerja operasional.
Dahlan menjelaskan, ada beberapa syarat yang ditetapkan oleh BUMN dalam rangka memperbaiki sistem outsourcing. Yakni perusahaan pemasok tenaga kerja alih daya harus memiliki sistem penggajian di atas upah minimum provinsi (UMP), perusahaan alih daya harus memiliki sistem rekrutmen jenjang karier, dan melakukan rekrutmen untuk minimal 5 tahun kontrak.
”Kalau perusahaan pemasok outsourcing tidak memenuhi syarat tersebut, sebaiknya langsung ditolak oleh BUMN,” tegas Dahlan.
JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diinstruksikan segera memperbaiki kesejahteraan pekerja alih daya atau outsourcing, dan memberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
Rabu, 20 November 2024 – 00:10 WIB - Bisnis
Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:04 WIB - Bisnis
Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
Selasa, 19 November 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB