Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Pertama PPPK 2023 Cair Bulan Ini, Masih Banyak yang Belum Dilantik

Selasa, 10 September 2024 – 07:26 WIB
Gaji Pertama PPPK 2023 Cair Bulan Ini, Masih Banyak yang Belum Dilantik - JPNN.COM
Masih banyak PPPK formasi 2023 yang belum dilantik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU – Masih ada sekitar 70 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang hingga saat ini belum dilantik.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan pihaknya akan segera melantik sejumlah calon PPPK formasi 2023 yang belum dilantik pada proses pelantikan yang digelar pada Agustus 2024 lalu.

Rohidin Mersyah mengaku mendapat kabar persetujuan teknis (pertek) pelantikan sudah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemarin katanya sudah dapat perteknya dan kalau perteknya sudah ada, segera kami lantik," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin (9/9).

Dia menyebutkan sekitar 70 orang lebih calon PPPK yang belum dilantik karena Badan Kepegawaian Negara belum menerbitkan persetujuan teknis pelantikan.

"Karena kemarin kan menyisakan hampir 70-an orang (yang belum dilantik). Sepanjang perteknya sudah ada, maka kami segera akan SK kan," kata Rohidin Mersyah.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melantik 570 PPPK formasi 2023 dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan.

Namun, masih ada puluhan calon PPPK lainnya yang baru akan dilantik setelah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.

Salah satu kendala yang menyebabkan hal tersebut, kata Rohidin, adalah ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang diambil, yang masih diperjuangkan saat ini.

Jumlah PPPK yang telah menerima SK pengangkatan itu terdiri dari 46 tenaga kesehatan, 7 tenaga teknis, dan 517 guru.

Gaji pertama PPPK 2023 baru akan dibayarkan pada September 2024 dan masih banyak yang belum dilantik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA