Gaji Rendah, Honorer Dinas Pendidikan Malah Tidak Dapat Subsidi Upah
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho mengungkapkan, ratusan honorer di Dinas Pendidikan kabupaten/kota tidak mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).
Begitu juga honorer Dinas Pendidikan di unit pelaksana teknis (UPT) kecamatan.
"Kawan-kawan honorer di dua Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan UPT kecamatan bermasalah dari sisi pendataan sehingga tidak mendapatkan BSU Rp1,8 juta," kata Nunik kepada JPNN.com, Sabtu (19/12).
Para honorer kedua unit kerja tersebut, lanjutnya, tidak ada di pangkalan data pokok kependidikan (Dapodik). Hanya satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP, dan Dikmas yang ada Dapodiknya.
Padahal banyak honorer yang bekerja di satuan kerja Dinas Pendidikan. Bahkan banyak yang memiliki masa kerja puluhan tahun, dan memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU dari Kemendikbud.
"Saya berharap Mendikbud dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud bisa mengkaji ulang untuk honorer di Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan disatukan UPT di kecamatan diberikan persyaratan lain yang tidak mengacu ke Dapodik," ujarnya.
Dia menambahkan, banyak honorer Dinas Pendidikan dan UPT yang menangis karena tidak bisa mendapatkan BSU tersebut. Lantaran mereka harus mengajukan melalui mekanisme Dapodik.
Kemendikbud diharapkan memberikan solusi dan mekanisme untuk bisa akses dan mendapatkan BSU bagi tenaga honorer yang bekerja pada satuan kerja tersebut melalui usulan secara online atau pangkalan data kepegawaian yang ada di satuan kerja tersebut.