Gaji Tak Dibayar, Baby Sitter Lapor Polisi
Jumat, 27 Agustus 2010 – 10:52 WIB
Saat melaporkan majikannya ke Polsek Mimika Baru (Miru), Atini membawa serta dua anak Ld yang selama ini diasuhnya. Atini yang asal Jawa itu cerita, hasil kerja bulan pertama tak dibayar, dengan alasan sudah habis untuk biaya pengobatannya. “Bulan lalu gaji saya katanya langsung lunas, karena dipake untuk biaya berobat di RSUD, waktu itu biayanya Rp600 Ribu, tapi bulan ini belum dibayarkan sama sekali,” ujar Atini.
Atini semakin merasa tak nyaman kerja setelah menerima SMS melalui Handphone (HP) dari majikannya, yang mempersilahkan pergi dari rumah dan membawa serta dua anak yang selama ini diasuhnya. SMS tersebut diperlihatkan kepada petugas jaga. “Barang-barangmu sudah tidak ada di rumah, silahkan bawa anak saya, karena saya tidak bisa memberikan apapun sama kamu,” demikian bunyi SMS tersebut.
Karena takut dan tak tahu apa maksud isi SMS itu, Atini lapor polisi. Di hadapan polisi, wanita paruh bayah ini hanya berharap Ld membayarkan haknya sebagai seorang pengasuh anak.Sesuai dengan perjanjian, ia akan digaji Rp750 perbulan. “Tapi dia bilang kalau tambah kerja dengan mencuci dan memasak maka gaji saya ditambah, jadi saya minta gaji saya dibayarkan, karena saya mau pulang ke Jawa,” ujar Atini dengan sesekali mengeluarkan air mata.
TIMIKA – Janji tinggal janji, berujung ke polisi. Ld, wanita warga Kampung Timika Jaya (SP 2), sekitar pukul 11.00 WIT, Kamis (26/8), dilaporkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
Jumat, 27 September 2024 – 04:48 WIB - Kriminal
Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
Kamis, 26 September 2024 – 21:13 WIB - Kriminal
Anak yang Diculik Wanita di Swalayan Bandung Hendak Dijual Rp13 Juta
Kamis, 26 September 2024 – 15:03 WIB - Kriminal
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Semarang
Kamis, 26 September 2024 – 14:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB