Gak Kapok Ya? Lima Bulan Rehab, Keluar Narkoba Lagi
jpnn.com, CIMAHI - Seorang mahasiswa berinisial RB (20), warga Kampung Pareang Lio, Kabupaten Bandung Barat tak kapok mengulangi perbuatannya mengonsumsi narkoba.
RB yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung ini, diciduk Polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram sisa pemakaian.
Sebelum kembali di tangkap Polisi, RB diketahui pernah terjerat kasus yang sama yakni menggunakan sabu.
Namun, pada saat penangkapan terdahulu, dari tangan tersangka tidak ditemukan barang bukti.
Hanya saja ketika dilakukan tes urine, RB dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung, membenarkan bahwa, sebelumnya RB sudah menjalani rehabilitasi yang juga ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi selama lima bulan.
“Berdasarkan hasil assesment pelaku harus menjalani proses rehabilitasi medis,” ungkap Wahyu Agung, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud.
Akan tetapi, lanjut dia, pada saat itu, meski telah menjalani rehabilitasi, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap pelaku.