Gakkumdu Diminta Fokus Tangani Politik Uang
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), benar-benar fokus menangani pelanggaran Pemilu, khususnya terkait politik uang. “Selama ini pelanggaran politik uang misalnya jual beli suara, berhenti di lembaga pengawas pemilu hanya karena alasan tidak cukup alat bukti. Padahal politik uang nyata-nyata terjadi,” katanya di Jakarta, Rabu (15/5).
Masykurudin menyadari politik uang saat ini semakin sulit dibuktikan, karena pemberi dan penerima sama-sama menyembunyikan kejadian transaksi tersebut. “Padahal politik uang adalah tindakan paling buruk dan primitif dalam mempengaruhi suara pemilih. Menyebar uang dan barang secara sporadis dalam Pemilu adalah praktik kotor yang nyata-nyata ingin membeli suara rakyat sehingga tidak perlu didengar ketika nanti berkuasa,” katanya.
Menurutnya penanganan tindakan politik uang harus dimulai oleh Sentra Gakkumdu dari awal. Yaitu darimana uang dana kampanye masing-masing partai politik perserta Pemilu berasal dan kemana saja dana tersebut dikeluarkan.
JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB