Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gakumdu Belum Kompak

Kamis, 27 Februari 2014 – 20:12 WIB
Gakumdu Belum Kompak - JPNN.COM

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menjelaskan, SP3 diterbitkan karena kasus yang dilaporkan telah kadaluarsa, tidak cukup bukti, cacat formil atau bukan masuk ranah tindak pidana pemilu.

Pengaduan tersebut antara lain dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan sejumlah parpol dan petinggi parpol beberapa waktu lalu.

Antara lain Partai Gerindra, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, dan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo. (gir/jpnn)

 

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, menyayangkan langkah Mabes Polri yang mengeluarkan surat perintah penghentian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close