Galakkan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi
Senin, 23 November 2020 – 18:50 WIB
"Kalau sudah paham tata laksana ekspor, kedepannya pengurusan dokumen bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan agen, jadi tidak ada biaya tambahan,” papar M. Anshar, Kepala Kantor Bea Cukai Manado.
Selain itu, dalam kelas ekspor ini diajarkan mengenai tata cara melakukan ekspor UMKM pangan olahan, cara mendapatkan Nomor Izin Berusaha, tata cara pengajuan SKI dan SKE.
Harapan selanjutnya dengan adanya kegaitan seperti ini, pelaku usaha dapat memahami alur ekspor yang legal, sehingga nantinya dapat mengirim produk ke pasar internasional.(ikl/jpnn)