Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi

Rawan Disusupi Sumbangan Pengusaha Hitam

Senin, 25 Juni 2012 – 18:18 WIB
Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak nekad menggalang dana publik untuk membangun gedung baru melalui gerakan Coin for KPK.  Bukan hanya karena KPK tidak punya dasar hukum untuk mencari dana publik, tapi penggalangan dana untuk KPK itu juga rawan disalahgunakan.

Pengamat ekonomi yang juga mantan anggota Komisi Keuangan DPR, Dradjad H Wibowo mengatakan, negara saja tidak bisa sembarangan menghimpun dana tanpa dasar hukum. "Jika wacana ini (Coin for KPK) diteruskan, bagaimana kalau nanti MA, Polri, TNI, BIN dan bahkan pemda ikut menggalang dana dari masyarakat meski tidak ada aturan yang memberi kewenangan untuk itu?" kata Dradjad dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Senin (25/6).

Dradjad pun mengungkapkan kehawatirannya jika KPK meneruskan gerakan "Coin for KPK" untuk menggalang dana publik. "Masalahnya bagaimana kalau malah digunakan untuk "memeras" lalu dibungkus dengan penggalangan dana? Jelas wacana ini bisa menjadi preseden buruk dalam hal penerimaan negara," ulasnya.

Drajad sendiri mengaku sempat ditegur oleh salah satu seniornya di Partai Amanat Nasional (PAN) karena mengkritisi Coin for KPK. Terlebih lagi, saat ini DPR dipersepsikan sebagai institusi kotor.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak nekad menggalang dana publik untuk membangun gedung baru melalui gerakan Coin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News