Galang Dana Sendiri, KPK Rawan Dikriminalisasi
Rawan Disusupi Sumbangan Pengusaha HitamSenin, 25 Juni 2012 – 18:18 WIB
Namun menurut Dradjad, PP itu bukan justifikasi bagi penggalangan dana bagi institusi manapun. "PP ini tidak memberikan kewenangan menggalang dana kepada siapapun. Perolehan yang sah adalah yang berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo. Menurut politisi Golkar ini, penggalangan itu sangat rawan diselewengkan.
"Coba bayangkan, misalnya istana ngambek karena tidak diizinkan DPR membeli pesawat, lantas mengalang dana sendiri. Siapa yang berani menolak pengalangan dana istana, terutama pengusaha-pengusaha hitam?" ulasnya.