Galangpress Tolak Permintaan Intel
Minta 'Gurita Cikeas' Dalam Bentuk Soft CopySelasa, 29 Desember 2009 – 02:52 WIB
Alasannya, permintaan semacam itu harus dilengkapi dengan surat resmi dari institusi kejaksaan. Meski sudah menunggu lebih dari dua jam dan terus duduk di salah satu kursi tamu, intel yang belakangan diketahui bernama Mashudi itu tetap tidak bisa mendapatkan soft copy buku dari penerbit.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIJ, Fora Nonoehitoe, mengatakan bahwa belum ada larangan terhadap buku karya dosesn Universitas Sanata Dharma Jogja itu. Menurut fora, Kejaksaan masih mempelajari isi bukunya.