Gali Potensi Ekspor, Bea Cukai Merauke Asistensi Pelaku Usaha Perikanan
Jumat, 20 November 2020 – 19:42 WIB
Nazwar menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
"Dan untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat memperpanjang napas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” tambah Nazwar. (rls/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: