Gamawan: Disposisi Maknanya Tanggung Jawab
Jumat, 05 November 2010 – 04:34 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai nantinya berurusan dengan aparat hukum karena dugaan korupsi.
"Ketika memutuskan setuju, itu sudah ada tanggung jawab, karena yang memutuskan akhir adalah bupati/walikota. Kalau bupati tak bacam itu berarti yang diputuskan adalah pikiran Kasubag," kata Gamawan saat memberikan sambutan acara penutupan orientasi bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 di gedung Badan Diklat Kemdagri, kemarin petang (4/11).
Mantan bupati Solok dua periode dan satu periode gubernur sumbar itu mengingatkan, jawaban yang dajukan seorang kepala daerah saat menjalani pemeriksaan dengan kalimat "saya ndak baca", bukanlah merupakan jawaban. "Karena dia sudah paraf (disposisi, red)," kata Gamawan.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pentingnya para kepala daerah agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Jangan sampai nantinya berurusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
Selasa, 26 November 2024 – 23:48 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB