Gamawan Fauzi: Ah, Mana Ada Saya Terima
Kamis, 19 Januari 2017 – 20:51 WIB
Ketua KPK Agus Raharjo membantah mengalami hambatan menetapkan tersangka baru. Menurut Agus, untuk menetapkan tersangka KPK harus memiliki dua alat bukti yang kuat.
"Itu yang kami tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi," papar Agus, Rabu (18/1). (boy/jpnn)