Gamawan Fauzi Disarankan Mundur
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:45 WIB
Menurut Ray, ajakan agar pemberian honor terhadap Muspida yang bersumber dari APBN agar dilegalkan saja itu hanya untuk menyelamatkan masa lalunya di saat Gamawan Fauzi menjadi Gubernur Sumatera yang ternyata juga menikmat honor tersebut di luar gaji yang sudah ditetapkan undang-undang.
"Agar yang bersangkutan tidak diungkit-ungkit masa lalunya, maka disaat dirinya menjadi Mendagri, Gamawan Fauzi berupaya agar soal honor itu dilegalkan saja. Padahal undang-undang sudah mengatur bahwa setiap gubernur berikut muspida hanya berhak menerima gaji dari APBN. Di luar itu, jelas bertentangan dengan undang-undang," ungkap.