Gamawan Perintahkan Kada Tertibkan PNS Bolos
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:21 WIB
"Sudah ada sanksinya tapi dilaksanakan oleh masing masing Pembina. Kalau di kementerian pembinanya itu menteri, kalau di kabupaten/ kota itu bupati walikota dan di provinsi itu gubernur," ujarnya. (flo/jpnn)